FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menggelar kegiatan pengundian dan pencabutan nomor urut bagi kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, berlangsung di hotel sutan raja Kolaka, pada senin (23/9/2024).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua bersama anggota KPU Kolaka, Ketua Bawaslu Kolaka bersama anggota, para OPD, para PPS dan PPK se-Kabupaten Kolaka
serta kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, yang didampingi masing-masing oleh 100 orang simpatisan, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU Kolaka.
Ketua KPU Kolaka Abdul Rahman mengatakan,dalam kegiatan pengundian tersebut berlangsung dengan tertib,aman dan kedua pasangan calon mendapatkan nomor urut yang akan digunakan pada masa kampanye dan pemilihan 27 November mendatang.
“Hasil pengundian nomor urut pasangan calon yakni pasangan Amri – Husmaluddin dengan akronim “BerAmal” mendapatkan nomor urut satu (1). Sedangkan pasangan Muh Jayadin – Deni Germanto dengan Akronim “JADI ” mendapat nomor urut dua (2),”katanya.
Abdul Rahman menjelaskan, bahwa pilkada ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses Pilkada serentak tahun 2024.
“Pilkada ini salah satu tahapan penting dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kolaka tahun 2024, dan akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye dari setiap pasangan calon,”jelasnya
Abdul Rahman berharap, kepada para pendukung dari pasangan calon agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada berlangsung.
“Kami berharap, kepada kedua pendukung masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada berlangsung,”harap Abdul Rahman.***(DRT).
Komentar