FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Pj Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah menghadiri dan sekaligus meresmikan gedung baru Puskesmas Latambaga, tepatnya Eks pasar mangolo, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, jumat (14/2/2025).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri ketua DPRD kolaka bersama anggota, para forkopimda, para camat dan lurah se-Kecamatan Latambaga, para kepala puskesmas se- Kabupaten Kolaka, para tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kesehatan, insan pers dan seluruh tamu undangan.
Kepala Dinas Kabupaten Kolaka Muh. Aris mengatakan, bahwa bangunan puskesmas ini sebelumnya adalah pasar mangolo, namun karena tidak difungsikan oleh pedagang maka pada tahun 2023 lalu, Bupati Kolaka H. Ahmad Safei saat itu mengalihkan fungsinya menjadi puskesmas Latambaga.
“Perlu kita ketahui bersama lokasi ini bekas pasar mangolo, karena tidak digunakan oleh para pedagang, maka dari itu di tahun 2023 lalu Bupati Kolaka bapak H Ahmad Safei mengalihkan fungsikan menjadi bangunan Puskesmas Latambaga yang sebentar lagi akan di resmikan oleh Pj Bupati Kolaka Muh Fadlansyah,”kata Muh Aris.
Sementara itu, Pj Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah mengatakan, bahwa peresmian gedung baru ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Peresmian gedung baru ini untuk pengoperasian pelayanan kesehatan dipuskesmas latambaga adanya pelayanan kesehatan seperti rumah sakit pembantu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,”katanya
Muhammad Fadlansyah menjelaskan, dengan berdasarkan peraturan menteri kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang menjadi acuan bagi seluruh puskesmas di indonesia dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Ini jelas peraturan menteri kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pusat kesehatan masyarakat yang menjadi acuan bagi seluruh puskesmas yang ada diseluruh indonesia dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,”jelas Muh Fadlansyah
Ia mengungkapkan, bahwa manajemen puskesmas hingga pelayanan kesehatan adalah klaster siklus hidup sehingga sesuai dengan konsep integrasi pelayanan primer bahwa puskesmas memberikan pelayanan terintegrasi dengan sistem klaster yaitu klaster manajemen, klaster kesehatan ibu dan anak, klaster kesehatan dewasa dan lansia klaster penanggulangan penyakit dan kesehatan lingkungan, serta luntas klaster.
“Saya ingatkan lagi, bahwa pada kesempatan ini saya ingin meyampaikan kepada semua insan kesehatan yang bertugas dilapangan terutama dipuskesmas untuk memperhatikan dan mematuhi serta mempedomani tugas, fungsi dan wewenang puskesmas yang telah diatur secara jelas dan tegas diPermenkes Nomor ; 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Puskesmas,”ungkap Muhammad Fadlansyah.
Pj. Bupati Kolaka juga berharap, agar gedung tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dijaga kebersihannya .
“Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat, dengan adanya gedung baru ini saya berharap pelayanan kesehatan semakin meningkat, puskesmas harus menjalankan fungsinya tidak hanya dalam pengobatan tetapi juga memberikan edukasi kesehatan serta melakukan upaya promotif dan preventif guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,”harapnya
Selain itu, diakhir masa sambatannya Pj Bupati Kolaka berpamitan kepada masyarakat dan jajaran pemerintahan karena akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Pj. Bupati Kolaka .
“Dengan berakhirnya masa tugas saya, saya berharap program yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan demi kemajuan pelayanan kesehatan di kabupaten Kolaka,”ucapnya
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat dan berharap pembangunan di bidang kesehatan terus berlanjut.***(RS).
Komentar