oleh

Polres Kolaka Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di PT Antam

-BERITA-28 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Kepolisian Resor Polres Kolaka berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel Kolaka, yang dibantu Tim Patroli PT KCI PT Antam Tbk Pomala, pada jumat (11/7/2025).

Diketahui kedua terduga pelaku pencurian yakni inisial SSP (21) alamat belakang Kantor Camat Pomalaa dan RAR (19) alamat Jalan Merdeka, Kelurahan Dawi-dawi,Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Kasi Humas Polres kolaka, Dwi Arif Setiawan mengatakan, bahwa penangkapan kedua terduga pelaku itu dilakukan dengan berdasarkan laporan dari pihak Antam, terkait adanya pencurian di lokasi tambang.

“Kami menerima laporan dari pihak PT Antam terkait adanya pencurian di lokasi tambang, dan kami langsung melakukan penyelidikan,”kata Dwi Arif.

Lebih lanjut, kata dia, setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Kolaka berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurian.

“Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa clurit, ban/pelek mobil 4 buah, kipas angin AC 4 buah termasuk indor, impak pembuka ban, mesin las, mesin bor dan gurinda. Pelaku diduga sering melakukan pencurian di beberapa tempat rumah kosong (spesial rumah kosong) di kompleks PT. Antam Tbk, UBPN Kolaka,” ujarnya.

Kini kedua terduga pelaku diamankan bersama barang bukti. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku
dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Polres Kolaka akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana di wilayah Kabupaten Kolaka.

“Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kolaka, dan kami mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam membantu kami,” kasi humas Polres Kolaka.

Dwi Arif Setiawan berharap, bahwa dengan keberhasilan ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Kolaka dan sekitarnya.

“Polres Kolaka juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana di wilayah Kabupaten Kolaka,” harapnya.(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *