oleh

Dapat Apresiasi dari Masyarakat, Ini Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Terkait Program Sehat Beramal

-BERITA-36 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA.
Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan maksimal bagi masyarakat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka memiliki beberapa program prioritas. Salah satunya yaitu program di bidang kesehatan dalam prioritas Program Sehat Beramal. 

Program Sehat Beramal yang digagas oleh Bupati Kolaka H. Amri, S. STP dan Wakil Bupati Kolaka H. Husmaluddin ini mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat khususnya masyarakat Kolaka dan Dinas Kesehatan Kolaka.

dr Muhammad Aris mengatakan, bahwa program sehat beramal ini merupakan bentuk terobosan penting dari Pemda Kolaka dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang baik dan maksiaml. 

“Program Sehat Beramal ini adalah inisiatif luar biasa yang dilakukan oleh bupati dan wakil bupati Kolaka. Ini mencerminkan kesadaran tinggi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka terhadap pentingnya akses kesehatan yang merata dan berkeadilan. Kami dari Dinas Kesehatan Kolaka mendukung penuh dan siap bersinergi untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program ini,”katanya

Namun kata dr. Muh Aris Program Sehat Beramal ini perlu penjelasan dengan baik agar tidak menimbulkan persepsi lain di kalangan masyarakat. 

“Program kesehatan ini kita harus memberikan penjelasan yang baik untuk tidak menimbulkan pemikiran lain di kalangan masyarakat,”ujarnya

Aris juga menjelaskan, bahwa Program Sehat Beramal (PSB) ini merupakan program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Kolaka. Dimana saat program ini diluncurkan terdapat beberapa fenomena yang terjadi di tengah masyarakat karena adanya persoalan – persoalan kesehatan yang belum ada jalan keluarnya. Seperti mengaktifkan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak aktif.

“Saat program ini diluncurkan,
namun setelah dilakukan validasi dan mengaktifkan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak aktif, pada tahun 2024 lalu masih ditemukan sekitar 4. 825 orang warga Kolaka,”jelasnya

dr. Muh Aris, berharap kepesertaan PBI itu salah satu syaratnya adalah, apabila ada salah satu anggota keluarga yang ada di dalam Kartu Keluarga, yang mendapatkan insentif atau honor rutin dari APBD atau APBN, maka otomatis peserta PBI satu keluarga itu menjadi tidak aktif, sehingga hal inilah yang sementara dikerjakan. 

“Untuk itu program sehat beramal ini salah satunya yang akan kita bantu adalah kembali mengaktifkan kepesertaan sebanyak 4. 825 orang warga Kolaka sesuai data tahun 2024,” harap dr Muh Aris 

Ia menambahkan, terkait dengan pelayanan kesehatan untuk pasien yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan dan PBI atau yang lainnya yang kurang mampu tetapi BPJS Kesehatan tidak menanggung, seperti  perawatan kasus kerusuhan atau kasus begal, kasus menyakiti diri sendiri dan percobaan bunuh diri, tetapi dia sudah sekarat dan memang membutuhkan pertolongan atau operasi di rumah sakit. 

“Kondisi seperti inilah Program Sehat Beramal ini hadir untuk masyarakat karena bagaimanapun juga mereka adalah warga negara Indonesia atau warga Kolaka, tetapi PSB berlaku hanya untuk warga yang memiliki KTP Kolaka saja yang ” kata dr. Muh Aris. 

Kepala Dinas Kesehatan Kolaka menambahkan, bahwa selain Program Sehat Beramal ada juga Kartu Sehat Beramal, dimana kartu sehat tersebut berlaku bagi pendamping pasien. 

“Jadi pasiennya sudah peserta BPJS kesehatan tetapi karena ada pendamping misalnya, dirujuk ke Makassar atau ke Kendari serta pasien dari Kecamatan  yang dirujuk ke RSBG Kolaka, maka saat itulah Kartu Sehat Beramal hadir untuk menanggung biaya hidup dan penginapan bagi pendamping pasien” jelasnya. 

Akan tetapi lanjut dr. Aris, perlu diingat bahwa semua kondisi ini tidak ada dalam bentuk uang tunai yang diserahkan kepada pendamping pasien. 

Terkait nilai nominal maksimal untuk penanggungan pasien yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan itu bervariasi, jika dirujuk dari kecamatan lain ke RSBG Kolaka, maka PSB memberikan tanggungan maksimal 15 juta  rupiah. 

Kemudian kalau pasien dirujuk ke Kendari itu maksimal 35 juta rupiah dan jika dirujuk ke Makassar maksimal 50 juta rupiah. 

Sementara itu, untuk biaya sewa penginapan pendamping pasien itu maksimal 2,5 juta rupiah dan uang makan maksimal 1,5 juta rupiah. 

“Jika biaya pasien dan pendamping pasien melebihi dari jumlah maksimal yang ditanggung oleh Program Sehat Beramal, maka selebihnya akan ditanggung oleh masing – masing keluarga pasien” pungkasnya. 

Untuk diketahui program yang digagas Bupati dan Wakil Bupati Kolaka ini memang perlu disosialisasikan agar  masyarakat bisa menjadi pedoman dalam keseharian dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan yang ada di Kabupaten Kolaka.(***).

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *