FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, komisi lll Hj. Fairin Amrinah Sirang menggelar kegiatan reses masa persidangan pertama untuk menjemput dan mendengarkan langsung aspirasi serta keluhan warga, khususnya di Dapil satu meliputi Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga. Kegiatan ini bertujuan memastikan kebutuhan masyarakat terakomodasi dalam kebijakan daerah.
Kegiatan reses ini berlangsung di jalan Paus BTN Tahoa kelurahan Tahoa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Kamis (5/2/2026).
Dalam kegiatan reses ini, Hj. Fairin Amrinah Sirang saat melakukan reses di BTN Tahoa tepatnya di jalan Paus untuk mendengarkan langsung kelurahan dan aspirasi warga, sehingga dapat memperjuangkan kepentingan warga. Ini adalah langkah positif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan transparansi pemerintahan.
“Kalau untuk warga Kelurahan Tahoa khususnya jalan paus BTN Tahoa mereka minta terkait persoalan tempat sampah, pembangunan mesjid dan rumah imam mesjid,” katanya

Dihadapan warga, anggota
Komisi IIl Fairin Amrinah Sirang juga mengungkapkan akan menampung semua keluhan warga untuk nanti disampaikan pada rapat paripurna hasil reses anggota dewan dan dijadikan rujukan kepada dinas terkait.
“Ya semua aspirasi warga kita tampung dulu untuk dijadikan bahan masukan saat rapat paripurna hasil reses nanti dilaksanakan,” ungkap Fairin Amrinah Sirang.(fkn).











Komentar