oleh

Polres Kolaka Ungkap 29 Kasus Kejahatan Dalam Operasi Pekat Anoa 2026

-BERITA-3 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Kepolisian Resor Polres Kolaka menggelar konferensi pers dalam pengungkapan hasil penindakan kejahatan selama pelaksanaan operasi pekat anoa 2026 yang berlangsung selama 15 hari, mulai 22 Mei hingga 5 Mei 2026, bertempat dihalaman Mapolres Kolaka. Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi komitmen Polres Kolaka dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Dalam operasi pekat anoa tersebut, Polres Kolaka mengungkap 29 perkara kasus kejahatan jalanan dengan mengamankan 22 tersangka beserta sejumlah barang bukti termasuk 20 unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando Oktober mengatakan, dalam operasi pekat anoa 2026 tersebut, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 29 perkara kasus kejahatan dalam pelaksanaan operasi pekat dan penindakan kejahatan jalanan yang berlangsung sejak Januari hingga Juni 2026.

“Bahwa dari hasil Operasi Pekat Anoa 2026 dan pengungkapan kejahatan jalanan, kami berhasil mengungkap 29 perkara yang berlangsung sejak Januari hingga Juni 2026,”katanya

Fernando menjelaskan, bahwa dari total 29 perkara yang diungkap, yaitu peredaran minuman keras (miras) sebanyak 14 kasus. Selain itu, polisi juga menindak 5 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 4 kasus narkotika, 2 kasus perjudian, 2 kasus premanisme, 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 1 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).

“Jadi semua ada 29 perkara terdiri dari 14 kasus minuman keras (miras), 5 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 4 kasus Narkotika, 2 kasus perjudian,2 kasus premanisme, 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 1 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam),”jelasnya

Lebih lanjut, kata dia, dalam hasil operasi pekat anoa 2026 ini, dari seluruh perkara tersebut. Polres Kolaka menetapkan sebanyak 18 tersangka yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dan 4 tersangka lainnya berasal dari kasus narkotika yang ditangani Satuan Reserse Narkoba. Sehingga total tersangka yang diamankan berjumlah 22 orang.

“Jadi dalam pengungkapan hasil operasi pekat anoa diperoleh dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang dan ditambah 4 tersangka kasus Narkotika, jadi total 22 orang dan untuk kejahatan jalanan barang bukti di amankan yaitu sekitar 20 unit motor dan satu unit mobil dengan barang bukti narkotika 323, 82 gram,”jelas Fernando

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dengan membawa dokumen kepemilikan untuk proses pencocokan data dan pengembalian barang bukti kepada pemilik yang berhak.(DRT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *