FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka, Muh. Said, S.H., meninjau gudang penyimpanan aset milik Pemerintah Kabupaten Kolaka guna memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berjalan secara tertib, efektif, dan akuntabel. Selasa (07/07/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati melihat secara langsung berbagai aset yang tersimpan, di antaranya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, lemari, serta sejumlah perlengkapan perkantoran lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik, terpelihara, serta dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan fungsinya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menginstruksikan Bidang Aset BKAD Kabupaten Kolaka agar melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh aset, khususnya kendaraan dinas, meliputi pemeriksaan kondisi fisik, kelengkapan administrasi, legalitas, hingga penilaian usia ekonomis dan teknis sebagai dasar pengambilan kebijakan pengelolaan aset.
“Kendaraan yang akan dilelang ini telah melewati masa manfaat serta usia ekonomis dan teknisnya. Apabila tetap dipertahankan, biaya pemeliharaan dan operasionalnya justru akan menjadi beban bagi keuangan daerah. Oleh karena itu, pelelangan dilakukan melalui mekanisme lelang online yang terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil lelang nantinya akan disetorkan sebagai penerimaan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penataan aset daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
“Aset yang masih layak digunakan harus dimanfaatkan secara maksimal, sedangkan aset yang sudah tidak ekonomis atau tidak lagi digunakan perlu diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan regulasi,” ujarnya.
Selain itu, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang mengelola aset untuk terus meningkatkan akurasi pendataan, memperkuat administrasi inventarisasi, serta mempercepat penyelesaian aset yang telah memenuhi persyaratan untuk dilelang sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada efisiensi.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.(***)










Komentar