FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Kepolisian Resor Polres Kolaka menangani peristiwa penemuan seorang pria berinisial AG (36), warga Dusun III Talodo, Desa Lalonggolosua, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, yang ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di sebuah pohon jambu mete, sekitar pukul 06.50 wita, pada Senin (6/7/2026).
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, AIPTU Riswandi, mengatakan bahwa
berdasarkan keterangan saksi, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang kembali dari kebun usai memeriksa ternak sapinya, saat melintas di kebun milik warga, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di sebuah pohon jambu mete, Saksi kemudian segera memberitahukan kepada pihak keluarga, yang selanjutnya bersama warga mengevakuasi korban ke rumah duka.
“Saat melintas di kebun milik warga, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di sebuah pohon jambu mete. Saksi kemudian segera memberitahukan kepada pihak keluarga, yang selanjutnya bersama warga mengevakuasi korban ke rumah duka,” kata AIPTU Riswandi.
Lebih lanjut, kata dia, mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Tanggetada bersama Tim Inafis Polres Kolaka langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab kejadian.
“Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Tanggetada untuk dilakukan pemeriksaan Visum et Repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Riswandi menjelaskan, dari hasil keterangan pihak keluarga, korban diketahui pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Kendari pada tahun 2021, selama kurang lebih tiga bulan, selama beberapa waktu terakhir, Korban juga disebut sering berbicara sendiri dan tinggal bersama kedua orang tuanya.
“Ya keterangan pihak keluarga korban pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa Kendari pada tahu 2021 lalu,
selama kurang lebih tiga bulan, selama beberapa waktu terakhir, Korban juga disebut sering berbicara sendiri dan tinggal bersama kedua orang tuanya,”jelasnya
Polres Kolaka mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental anggota keluarga maupun lingkungan sekitar, apabila terdapat anggota keluarga yang menunjukkan perubahan perilaku atau membutuhkan pendampingan psikologis, diharapkan segera mendapatkan penanganan dari tenaga kesehatan maupun pihak terkait.(***)










Komentar