oleh

Polres Kolaka Ungkap 6 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita 108 Gram Barang Bukti

-BERITA-15 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Sulawesi Tenggara, berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam tersangka dan menyita barang bukti narkotika dengan berat bruto mencapai 108 gram.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Kapolres Kolaka, AKBP R. Todoan A. Gultom, dalam konferensi pers di Aula Kemitraan Polres Kolaka, Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka, IPTU Jamal, Kepala BNN Kolaka, dan Kabag Ops Polres Kolaka.

Kapolres Kolaka menjelaskan, enam kasus yang berhasil diungkap tersebut tercatat dalam enam laporan polisi dengan enam tempat kejadian perkara (TKP). Adapun enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R, W, A, AH, WI, dan SS.

Menurut Todoan, para tersangka diduga terlibat dalam peredaran narkotika dengan peran sebagai pengedar dan kurir. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam kurun waktu satu bulan ini, kami telah mengungkap enam perkara dengan barang bukti bruto sebanyak 108 gram. Ada enam tersangka yang sudah kami amankan, dengan peran sebagai pengedar dan kurir,” kata Todoan.

Ia menambahkan, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait narkotika, yakni Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a, sebagaimana disebutkan dalam penanganan perkara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, faktor ekonomi diduga menjadi salah satu alasan para tersangka terlibat dalam peredaran narkotika. Sementara itu, jaringan yang terungkap sejauh ini disebut masih berada di wilayah Kabupaten Kolaka.

“Kami sudah melakukan interogasi terhadap para tersangka. Motifnya kurang lebih sama, yakni faktor ekonomi, dengan jaringan lokal yang masih berada di dalam wilayah Kabupaten Kolaka,” ujarnya.

Meski telah mengungkap enam kasus dalam sebulan, Polres Kolaka menegaskan tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan narkotika. Kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba. Untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, kami mengharapkan bantuan dan informasi dari masyarakat,” tegasnya.

Terkait barang bukti yang telah diamankan, Todoan menyebutkan bahwa sebagian akan dimusnahkan, sedangkan sebagian lainnya tetap dipertahankan untuk kepentingan pembuktian dalam proses persidangan.

Polres Kolaka berharap pengungkapan ini dapat menekan peredaran narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar di wilayah hukumnya. Kepolisian juga menekankan pentingnya sinergi dengan masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Kolaka.

Laporan : (Anjas)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *