oleh

Dandim 1412 Kolaka Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Hutan dan Berantas Tambang Ilegal

-BERITA-0 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Komandan Kodim 1412/Kolaka, Choky Gunawan menggelar konferensi pers terkait kegiatan penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal di Desa Likuwalanapo, Kecamatan Uessi, Kabupaten Kolaka Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Koramil 1412-06/Mowewe, Jalan Abdul Majid, Kelurahan Inebenggi, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur. Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada Sabtu (16/5/2026) Sekitar pukul 16.55 WITA.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur Suprianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferdi, Danramil 1412-06/Mowewe beserta seluruh Babinsa jajaran Koramil 1412-06/Mowewe dan sejumlah awak media.

Dalam penyampaiannya, Dandim 1412/Kolaka Letkol Inf Choky Gunawan, S.Sos., M.Han. menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang bersifat ilegal harus dihentikan karena tidak sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Beliau juga menyampaikan bahwa seluruh wilayah yang berada di bawah jajaran Kodim 1412/Kolaka merupakan tanggung jawab aparat komando kewilayahan (Apkowil). Oleh karena itu, Apkowil bersama seluruh unsur terkait memiliki tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dari oknum-oknum yang melakukan kegiatan penambangan ilegal maupun aktivitas lainnya yang tidak memiliki izin resmi.

“Setiap kegiatan yang bersifat ilegal harus dihentikan karena bertentangan dengan hukum yang berlaku. Kami bersama unsur terkait akan terus menjaga kelestarian lingkungan dan melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang tidak memiliki izin resmi,” tegas Dandim.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur, Suprianto, S.T., M.T., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dandim 1412/Kolaka beserta seluruh personel dan aparat terkait atas pelaksanaan penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal yang telah dilakukan dua hari sebelumnya di wilayah Desa Likuwalanapo, Kecamatan Uessi.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan perintah Presiden Republik Indonesia, di mana seluruh aktivitas ilegal harus ditertibkan sesuai aturan hukum yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban wilayah.

Kegiatan konferensi pers selesai pada pukul 17.45 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.(***).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *