oleh

Ahli Waris terima Santunan Kematian Sebesar 153 juta dari BP Jamsostek Kolaka

-BERITA-1,497 views

FOKUSKATANEWS.COM. KOLAKA –
BPJS Ketenagakerjaan atau  BP Jamsostek Kolaka menyerahkan langsung santunan Kecelakaan meninggal dunia untuk tenaga kerja dari PT. Kolaka Putra atas nama Kudi kepada anak Almarhum selaku ahli waris yang bernama Aprianto.

Almarhum Kudi merupakan karyawan dari PT Kolaka Putra yang meninggal akibat kecelakaan kerja lalu lintas di Jalan Pramuka Kolaka Simpang Empat Pelabuhan Ferry Kolaka.

Santunan diberikan secara simbolis oleh Pelayanan BP Jamsostek Kolaka, Anang Ardiyanto, kepada anak Almarhum, melalui HRD PT Kolaka Putra dan Pihak Kepolisian Kolaka di Kantor BP Jamsostek Kolaka Jl. Chairil Anwar 34D,”Sabtu (26/12/2020)

Adapun santunan kematian akibat kecelakaan kerja yang diterima ahli waris sebesar Rp 153.193.984 yang terdiri dari santunan kecelakaan kerja, santunan berkala dan biaya pemakaman, serta ditambah dengan  Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 6.288.300.

Kepala Cabang BP Jamsostek Kolaka Bachtiar Asyhari mengatakan semoga santunan yang diberikan  oleh BP Jamsostek bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris.

“Kami juga turut berduka atas meninggalnya Almarhum Kudi, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,”Katanya

Bachtiar menjelaskan kesadaran terhadap jaminan sosial untuk para pekerja memang harus selalu ditekankan agar semua pekerja merasa aman dan nyaman saat melakukan pekerjaan.

“Perlindungan bagi setiap pekerja memang sangat penting, mereka selalu menghadapi berbagai macam Resiko pada saat melakukan pekerjaan,bahwa jaminan sosial yang diberikan dari BP Jamsostek bisa menjadi manfaat yang baik bagi para pekerja. dan mereka juga akan merasa terlindungi serta merasa terjamin pada saat mereka melakukan suatu pekerjaan yang pasti ada Resikonya,” Jelas Bachtiar Asyhari.

Sementara itu Ahmad Yani selaku HRD dari perusahaan PT. Kolaka Putra sekaligus mewakili Pimpinan PT. Kolaka Putra,H Satar Arfah,
berterima kasih kepada BP Jamsostek Kolaka dengan pelayanan yang baik serta selalu membantu dalam pengurusan berkas santunan kematian.

“Kami dari PT Kolaka Putra Group berkomitmen untuk selalu mendaftarkan para pekerja Kami di BP Jamsostek Kolaka, karena pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja kami ,” Pungkasnya.

 

Laporan : (ZN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *