oleh

Bupati Kolaka resmi Kukuhkan sebanyak 50 tim relawan ojek Covid-19

-BERITA-970 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA Bupati Kolaka Ahmad Safei didampingi Dandim 1412 Kolaka,Letkol Inf. Risa Wahyu Pudji Setyawan, Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa,Resmi mengukuhkan Tim Relawan Ojek Covid-19, bertempat di Halaman Kantor BPBD Kabupaten Kolaka,Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (29/12/2020).

Turut hadir dalam kegiatan ini   Asisten ll bidang Perekonomian dan Pembangunan Mustajab, yang juga pelaksana tugas BPBD Kabupaten Kolaka,Kapolsek Kota Kolaka IPTU Muh Arman Kasat Pol PP, mewakili Kadis Kesehatan dr Azis amin, Camat Kolaka Amri serta tim dari Danpom, Banbinsa, Babinkantipmas, Pol PP dan Relawan Persatuan Ojek Kabupaten Kolaka.

Bupati Kolaka Ahmad Safei  mengatakan, pengukuhan tim relawan ojek Covid-19 ini untuk membantu pemerintah mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan (Prokes) yang mana di dalam dinamikanya covid-19 ini belum ada kepastian kapan akan berakhir,

“Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ini saya berharap semua serius dalam mengatasinya.

Pemerintah daerah bersama tim relawan Ojek Covid-19 yang sudah dikukuhkan untuk bisa mensosialisasikan dan kehadiran tim relawan ojek covid-19 ini bisa mengurangi penyebaran covid-19 di Kabupaten Kolaka dengan cara mensosialisasikan di masyarakat terkait protokol kesehatan.

“Kami tetap menerapkan program 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan”,tuturnya.

Penyebaran virus corona ini penularannya dari orang ke orang dengan bersentuhan,
berbicara tanpa menggunakan masker,
berjabat tangan,hindari Kerumunan dengan menerapkan 4 M ini dengan betul-betul diperhatikan.dan juga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana memakai masker yang benar agar covid-19 ini tidak berkembang lagi di Kabupaten Kolaka,”tambahnya

Safei menambahkan dalam Kegiatan ini akan di back up oleh kasat linmas, bersama babinsa, babinkantipmas dan pol pp. Sehingga kegiatan dalam sosialisasi ini dapat berjalan dengan baik, bisa tetap terjaga rasa aman dan nyaman di masyarakat.

“Nanti kegiatan tim relawan Ojek Covid-19 akan di Back up
oleh kasat linmas, bersama Babinsa,Babinkamtibmas dan Pol PP. Supaya Kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan aman.

Ahmad Safei juga menyampaikan, terkait mengenai untuk kegiatan di malam tahun baru selaku pemerintah tidak akan memberikan izin dalam bentuk kegiatan apapun itu dan mengenai sanksi dimasyarakat tidak ada, akan tetapi lebih melihat sampai sejauh mana kesadaran yang dilakukan oleh masyarakat mengenai protokol kesehatan.

“Kami tidak akan berikan izin untuk Kegiatan malam tahun baru dan sanksi untuk masyarakat tidak ada, kita lihat sampai Sejauh mana Kesadaran masyarkat terkait protokol kesehatan di Kolaka ,”ujarnya

Sementara itu Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa mengatakan, bahwa terkait dengan intruksi Kapolri,Polres Kolaka telah menyiapkan 50 buah Baleho himbauan yang akan dipasang dibeberapa titik keramaian dalam bentuk pencegahan pelarangan untuk kegiatan malam pergantian tahun baru.

“Untuk mengantisipasi dalam bentuk kegiatan pada pergantian malam tahun baru, kita sudah perintahkan kepada relawan ojek dan Babinkatibmas yang ada di wilayah hukukm polres Kolaka agar selalu dan senantiasa untuk setiap saat mensosialisasikan maklumat Kapolri agar masyarakat yang ada di Kabupaten Kolaka mematuhi ,” tutup Kapolres Kolaka

 

Laporan : (fkn)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *