oleh

CV. Sandang Murah gelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyaluran Pupuk Bersubsidi Pemerintah Tahun 2021

-BERITA-1,639 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- CV. Sandang Murah menggelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyaluran Pupuk Bersubsidi Pemerintah Tahun 2021,yang dirangkaikan dengan Penandatanganan SBJB Kios Dengan Distributor Tahun 2021,berlangsung di Hotel Sutan Raja Kolaka, Rabu (10/2/2021).

Dalam Rapat Koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi tersebut dihadiri produsen Pupuk Petrokimia Gresik, Pupuk Kaltim dan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sultra serta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Kolaka,Disprindag Kolaka, dan seluruh kios pengecer resmi penjualan pupuk yang ada di Kabupaten Kolaka, Koltim dan Bombana.

Distributor pupuk CV. Sandang Murah, Imam Subawi mengungkapkan, pengumpulan seluruh kios pengecer resmi penjualan pupuk yang ada di Kabupaten Kolaka, Koltim dan Kabupaten Bombana, agar mereka bisa tertib administrasi, dan paham proses serta prosedur penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.

“Kami mengundang para kios pengecer resmi penjualan pupuk yang ada di 3 Kabupaten yang merupakan wilayah kerja CV. Sandang Murah,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Imam, penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah tahun 2021, mengacu pada Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK).

“Yang semula penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan sesuai Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK) manual, tapi dengan adanya regulasi baru ini penyaluran pupuk bersubsidi hanya bisa dilakukan melalui ERDKK,” katanya.

Imam menambahkan, masyarakat pengguna pupuk tersebut bisa ditahu siapa saja yang telah terdaftar dalam program ERDKK.

” Ya tapi kalau ada petani atau kelompok tani yang belum terdaftar di ERDKK, kami sarankan untuk melapor ke penyuluh untuk didaftar kembali. Karena yang terinput di ERDKK tidak semudah masyarakat bayangkan, harus terintegrasi dengan KTP, KK dan lainnya,” jelas Imam

Namun, untuk mengatasi kelangkaan pupuk di masyarakat, pihak distributor telah menyiapkan pupuk Non Subsidi di seluruh kios pengecer penjualan resmi pupuk.

“Jadi petani yang ada namanya dalam ERDKK kita beri pupuk bersubsidi sesuai kuota, namun bagi petani yang tidak masuk dalam ERDKK maka kita beri pupuk Non Subsidi,” jelasnya.

Imam menegaskan, dalam regulasi baru tentang penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah tahun 2021, peran penyuluh sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya petani.

“Saya tegaskan didalam regulasi yang baru ini,peran para penyuluh sangat penting untuk diberikan pemahaman kepada petani,”tegasnya

Sementara itu Staf Bidang Sarana dan Pembiayaaan,  Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sultra, Karlia Gusriana mengatakan, aturan baru penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah tahun 2021, mengenai tata cara pelaporan para kios pengecer penjual pupuk.

“Kalau penjualan tetap seperti biasa tapi untuk pelaporan karena adanya Form baru yang berfungsi memudahkan para kios pengecer dalam hal administrasi,” ungkapnya.

Karena selama ini kata Karlia, jika BPK ke kios pengecer untuk melakukan pengecekan atau pemeriksaan, sistem pelaporan kios pengecerselalu berantakan.

“Tidak jelas siapa petani yang datang membeli, berapa sak pupuk yang dibeli. Jadi dengan adanya aplikasi ERDKK ini, disitu tertera jumlah pupuk yang dibatasi pembeliannya. Ketika masyarakat telah melebihi batas pembelian, maka sistem akan menolak dan mengalihkan ke pembelian pupuk Non Subsidi,”jelasnya.

Usai rapat koordinasi penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah tahun 2021, juga dilanjutkan dengan dengan penandatanganan SBJB Kios dengan Distribitor tahun 2021,”pungkasnya (fkn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *