FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-
Sekertaris Daerah Kabupaten Kolaka Drs. H. Poitu Murtopo, M. Si memimpin langsung pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022, bertempat Aula Kantor Kecamatan Samaturu,Kabupaten Kolaka Selasa (9/2/2021).
Pelaksanaan musrenbang ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kolaka Syarifuddin Baso Rantegau, Kepala Bappeda H. Sjamsul Kadar, SE., M. Si, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Muh. Bakri, SH., MH, Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kab. Kolaka Drs. Wardi, M. Si, Bapak Inspektur Kolaka, Kabag Hukum, Kepala SKPD Lingkup Pemda Kolaka, Camat Samaturu bersama dengan muspika kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta hadirin peserta musrenbang lainnya.
Dalam Pelaksanaan kegiatan musrenbang ini, merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan setiap tahunnya, yang mana kegiatan ini untuk melihat pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan tahun sebelumnya, dan juga sebagai bahan untuk melanjutkan program yang telah dilaksanakan sesuai dengan permintaan skala prioritas yang diajukan dalam musrenbang tersebut.
Camat Samaturu Ridha Tahrir, S. Sos juga menyampaikan, terkait permintaan usulanĀ pelaksanaan kegiatan musrenbang tahun 2021, untuk tahun 2022 di Kecamatan samaturu hingga mencapai 69 milyar rupiah.
“Untuk tahun 2022 di Kecamatan samaturu mencapai anggaran hingga 69 milyar rupiah, semoga nantinya usulan ini dapat di terima,”ungkapnya
Sementara itu dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda H. Sjamsul Kadar, SE., M. Si mengatakan, tahun ini kita harus sudah menggunakan sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD), menggunakan sistem yang mana sudah mengikuti perkembangan zaman dengan era industri sekarang 4.0 (four point zero) maka tidak ada lagi alasan kita tidak menggunakan sistem ini yang dapat mempercepat, dapat diawasi kemudian cepat penyusunannya.
“Ini adalah sebuah mekanisme pembangunan yang harus kita lakukan, harus kita hadapi karena tidak ada satupun mekanisme pembangunan yang tidak melalui musrenbang. Saat ini bahwa untuk penggunaan SIPD, Alhamdulillah Kabupaten Kolaka di Sultra yang terdiri dari 17 Kab/kota, maka Kabupaten Kolaka yang paling duluan menyelesaikan APBDnya dengan menggunakan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD),”katanya
Semua program dan kegiatan yang diusulkan pihaknya sudah terekam dalam sistem sangat sulit lagi untuk di rubah yang sudah diusulkan dan terekam dalam sistem ini. Olehnya itu, dirinya harapkan apa yang sudah dimasukkan dalam sistem itu betul-betul adalah program yang sangat prioritas.
“Apabila ini semua program dan kegiatan yang diusulkan sudah terekam dalam sistem sangat sulit lagi untuk kita rubah yang sudah diusulkan dan terekam dalam sistem ini. Olehnya itu, kita harapkan apa yang sudah dimasukkan dalam sistem itu betul-betul adalah program yang sangat prioritas,”harap Kepala Bappeda Sjamsul Kadar
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kolaka Syarifuddin Baso Rantegau juga menyampaikan, Program usulan yang di sampaikanĀ pada saat ini,nantinya akan di sinkronkan dengan permintaan warga yang nantinya ketika turun ke lapangan.
“Program nanti harus di Sinkronkan dengan permintaan masyarakat yang akan di turunkan di lapangan,”ucapnya
Hal yang sama juga di sampaikan oleh sekertaris daerah Drs. H. Poitu Murtopo, M. Si mengatakan, bahwa dengan pelaksanaan musrenbang ini masyarakat harus betul-betul mengusulkan program dan kegiatan yang menjadi skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kita harus mengusulkan program dan Kegiatan yang menjadi prioritas dalam pelakasaan pembangunan nantinya,’pungkasnya (fkn)
Komentar