FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Meski telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pelaksanaan kuliah tatap muka, namun pihak Universitas Sembilanbelas Nopember (USN) Kolaka, hingga kini belum bisa melakukan hal tersebut, lantaran Izin pelaksanaan kuliah tatap muka dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka hingga kini belum juga dikeluarkan.
“Memang pelaksanaan perkuliahan dimasa pandemi covid-19 ini, semuanya telah diatur dan semua pihak harus patuh terhadap aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Sebagai contoh pada semester genap kemarin kita memang belum melakukan kuliah tatap muka karena belum ada izin yang dikeluarkan oleh Pemda Kolaka, jadi disini USN tetap patuh pada aturan tersebut kendati di Peraturan Kemendikbud dinyatakan telah bisa dilakukan kuliah tatap muka,” kata Wakil Rektor I USN Kolaka jumat (18/6/2021)
Karena USN Kolaka berada di Kabupaten Kolaka kata Ruslin Handanu, makanya USN tetap menghargai dan patuh akan keputusan Pemda Kolaka. Dan jika telah dizinkan pelaksanaan kuliahn tatap muka pada semester ganjil nanti, telah dilakukan kuliah tatap muka.
“Sebenarnya Rektor USN telah mengeluarkan surat edaran bahwa mahasiswa yang berjumlah kurang dari 20 orang telah boleh dilakukan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan dan se izin dengan Pemda Kolaka. Jadi jika Izin tersebut belum dikeluarkan oleh Pemda maka perkuliahan tatap muka tersebut tetap belum bisa dilaksanakan,” terangnya
Ruslin Hadanu menambahkan bahwa tahun anggaran 2021-2022, pemerintah melalui Kemdikbud akan melakukan pembelajaran dengan tatap muka, mulai dari tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan tingkat Sekolah Menengah Atas hingga tingkat Perguruan Tinggi. Dengan wacana tersebut USN sebagai perguruan tinggi negeri di Kabupaten Kolaka menyatakan diri telah siap melaksanakan pembelajaran dengan sistim kuliah tatap muka.
“Untuk semester ganjil kedepan yaitu tahun anggaran 2021-2022 kita tetap masih menunggu petunjuk dari Kemendikbud dan aturan dari Pemda Kolaka. Walaupun telah ada wacana akan dilakukan pembelajaran tatap muka ditingkat SD, SMP dan SMA. Makanya jika ada petunjuk dari kementerian dan Pemda bahwa kami telah dizinkan untuk kuliah tatap muka, maka USN akan menjemput bola itu dan akan melakukan kuliah tatap muka. Namun jika belum dizinkan maka kita menghargai dan patuh akan keputusan tersebut dan tetap melakukan kuliah secara online,”pungkasnya (HL)
Komentar