oleh

DPRD Bersama Pemda Kolaka Gelar Rapat Paripurna, Pelaksanaan APBD Kolaka Tahun Anggaran 2020

-BERITA-1,001 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Dalam rangka persetujan Raperda Kabupaten Kolaka tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2020 dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Kolaka tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (KLPJ) Bupati Kolaka tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Rapat Sangia Nibandera Kolaka,Senin (2/8/2021).

Dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ir. Syaifullah Halik, dan turut hadir pada rapat ini Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH., MH, Wakil Ketua DPRD, yang mewakili Dandim 1412 Kolaka, yang mewakili Kepala Kantor Pengadilan Agama, Kemenag, Para Asisten Pemda Kolaka, Kepala SKPD, tokoh masyarakat.

Rapat paripurna pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan gambaran atas realisasi terhadap pengelolaan keuangan yang digambarkan dengan pembangunan serta mencerminkan kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Kolaka tahun 2020. Yang mana telah melalui proses dan tahapan yang telah diatur dalam perundang-undangan.

Dalam sambutan Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan hingga pada  pengambilan keputusan untuk memberikan persetujuan, pada prinsipnya sudah terbangun kesamaan pandangan terutama mengenai substansi laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, yang juga telah melalui audit BPK perwakilan Sulawesi Tenggara di Kendari.

Keputusan ini untuk memberikan persetujuan,dan  pada prinsipnya sekarang sudah terbangun kesamaan pandangan terutama mengenai substansi laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020,melalui audit BPK perwakilan Sulawesi Tenggara.

Lanjutnya Bupati Kolaka juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pembahasan yang telah dilaksanakan terhadap LKPJ Bupati Kolaka tahun anggaran 2020. Pada hari ini telah menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Kolaka selama tahun 2020.

“Kami apresiasi dan terima kasih atas digelarnya rapat  pembahasan yang telah dilaksanakan terhadap LKPJ Bupati Kolaka tahun anggaran 2020,”jelasnya

Adapun rekomendasi dan catatan salah satu wujud check and balance yang saling sinergi dan melengkapi antara Bupati sebagai pimpinan pemerintah daerah dengan DPRD sebagai yang mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang mana telah diatur dalam Undang-Undang.

“Kami juga menyadari dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah masih banyak terdapat kekurangan yang belum dapat terpenuhi oleh masyarakat kolaka dan ini akan menjadi evaluasi kami dalam pelaksanaan program pemerintah daerah kolaka dalam membangun daerah yang kita cintai bersama,”ungkap Safei dalam Sambutannya (fkn).

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *