oleh

DPRD Bersama Pemda Kolaka Gelar Paripurna Raperda Tahun Anggaran 2021

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Dewan perwakilan rakyat daerah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka menggelar Paripurna tahun Anggaran 2021.dalam kegiatan Paripurna tersebut sebanyak 16 Peraturan Daerah (Perda), bakal dilahirkan oleh Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kolaka Tahun Anggaran 2021.

Enam belas rancangan perda Kolaka ini, di setujui oleh Pemda bersama DPRD Kolaka saat rapat paripurna
dalam rangka persetujuan progran pembentukan 16 Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka tahun anggaran
2021, yang digelar, di Aula Paripurna DPRD Kolaka, jumat (21/5/2021).

Dari enam belas rancangan Perda yang dibahas dalam paripurna kali ini, yaitu sepuluh rancangan Perda yang dilahirkan oleh Pemda Kolaka itu sendiri dan enam rancangan Perda lainnya adalah hasil inisiatif DPRD
Kolaka.

Sementara itu, enam belas rancangan Perda yang diparipurnakan tersebut
antara lain, Perda tata ruang wilayah, Perda pokok pokok pengelolaan keuangan Daerah, Perda pengelolaan
limbah air domestik, Perda
pembangunan SDM melalui
Pendidikan, Perda penyelanggaraan transportasi, Perda perubahan kedua
atas peraturan daerah kabupaten Kolaka tahun Nomor 5 tahun 2016
tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah, Perda penambahan penyertaan modal
pemerintah Daerah pada perusahaan Daerah Air Minum, Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021, Perda
APBD tahun 2021, Perda fasilitas penyandang disabilitas, Perda pengankatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan, Perda bantuan Hukum, Perda pembentukan perturan Daerah, dan Perda perlindungan anak terlantar, serta Perda penyusaian nama jalan dan penomoran rumah dikabupaten Kolaka.

Sekertaris Dearah (Sekda ) Kolaka, Puitu Murtopo mengatakan, bahwa dari keenam belas Raperda tersebut, nantinya masih akan dilakukan pemilahan, yaitu jumlah raperda yang berkaitan pendapatan Daerah dan jumlah raperda terkait pengatur kepentingan umum.

“berdasarkan aturan dan kajian ilmiah, anggaran per satu perda itu adalah sebesar Rp 50 Juta, untuk anggaran oprasional termasuk biaya
sosialisasi perda dan biaya rapat rapat pembahasannya,” jelasnya, usai mengkuti rapat paripurna rancangan perda di gedung kantor DPRD Kolaka.

Dalam rapat paripurna DPRD
bersama Pemda Kolaka tersebut dalam rangka
persetujuan program pembentukan 16 Perautran Daerah tahun anggaran
2021 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPDR Kolaka Syaifullah Halik, Husmaludin (Wakil Ketua I DPRD) yang hadiri Muhamad Jayadin (Wakil Bupati Kolaka), Poitu Murtopo (Sekda Kolaka), AKBP Saiful Mustofa (Kapolres Kolaka) Kapten Sukas Srianto (Mewakili Dandim 1412 Kolaka) serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kolaka.(fkn)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *