FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menerima tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna di DPRD Kolaka,berlangsung diruang paripurna, Senin (9/8/2021).
Ketujuh raperda tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei dan terima oleh Ketua DPRD Kolaka Saifullah khalik.
Selain tujuh raperda, pemerintah juga menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2022.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kolaka Ahmad Safei dan Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik dan para anggota DPRD Kolaka,para Forkompimda, dan para SKPD Pemda Kolaka.
Dalam sambutan Bupati Kolaka, Ahmad Safei ketujuh raperda tersebut digagas dengan memperhatikan kondisi masyarakat Bumi Mekongga. Ia pun berharap raperda itu bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
Tujuh raperda,Bupati juga menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2022.
Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik berharap raperda yang akan dibahas ini bisa membawa dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan pembangunan di Kolaka.
“Saya harap raperda ini akan dibahas agar bisa membawa dampak positif bagi masyarakat dan pembagunan di Kolaka,”harap Syaifullah
Fraksi DPRD Kolaka pun menerima tujuh raperda itu untuk dibahas di parlemen bersama dengan eksekutif.
“Para Fraksi DPRD Kolaka terima tujuh raperda itu untuk dibahas di DPRD bersama Esekutitf,”jelasanya
Untuk diketahui ketujuh raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kolaka adalah Raperda Rencana Kerja Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kolaka Tahun 2020-2040, Raperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domesti, Raperda Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan, Raperda Penyelengaraan Transportasi di Kabupaten Kolaka, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kolaka ke Perusahaan Daerah Air Minum, dan Raperda Rencana Akhir Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kolaka tahun 2019-2024.(fkn)
Komentar