FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka, Bersama dengan Unit Reskrim Polsek Watubangga, yang di pimpin oleh AIPDA Hendra, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku Pencurian unit Kompresor, di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.Provinsi Sulawesi Tenggara, kamis (2/9/2021).
Adapun ke tiga orang tersangka tersebut di amankan di dua tempat yang berbeda yakni Atto diamankan di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, dan pada pukul 15.30 Wita, Aldi alias Ompeng dan Ariski alias Inki di amankan di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.
Kapolres Kolaka AKBP. Saiful Mustofa, melalui kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka AIPDA Riswandi mengatakan, bermula dari laporan masyarakat dimana salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kolaka, melaporkan keresahan masyarakat Watubangga terkait tindak pidana pencurian.
“Kami mendapatkan laporan dari anggota dewan tersebut yang tinggal di Watubangga menyampaikan langsung ke Kapolres Kolaka terkait keresahan masyarakat Kecamatan Watubangga” kata Riswandi
Lanjut Riswandi mengungkapkan, Dari hasil Introgasi pelaku Atto melakukan penjualan 1 (Satu) unit Kompresor hasil dari pencurian yang dilakukan oleh Aldi alias Ompeng dan Ariska alias Inki di Desa Tondowolio Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka,
“Tindakan yang telah dilakukan Menerima dan membuatkan Laporan Pengaduan, Mendatangi TKP, Memeriksa saksi saksi dan Melakukan Penangkapan terhadap tersangka dan melakukan Penyitaan terhadap Barang Bukti” ungkapnya
Lebih lanjut, kata dia adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi yakni 1 (satu) unit konpresor, 1 (satu) unit bor listrik,1 (satu) unit gurinda, 1 (satu) unit mesin Las listrik dan 1 (satu) set kunci sok.
“Jadi sekarang untuk barang bukti tersebut dan ke tiga pelaku pencurian, telah kami amankan di Mako Polres Kolaka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”ungkap Riswandi (fkn).
Komentar