FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebilanbelas November (USN) Kolaka menggelar seminar kepemudaan, dengan tema “Peran Pemuda dalam Memberantas HOAX dan Isu Sara dalam Bermedia Sosial Serta Implikasi Hukum Terhadap Pelaku”. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Rektor USN Kolaka Nur Ihsan, bertempat digedung auditorium USN Kolaka. Selasa (8/11/2022).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadianshah, didampingi Kabag OPS Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna, wakil rektor III USN Kolaka, Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan dan sejumlah mahasiswa BEM USN Kolaka.
Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadianshah,mengapresiasi yang dilakukan mahasiswa USN pada kegiatan seminar kepemudaan ini dengan mengangkat tema “Peran Pemuda dalam Memberantas HOAX dan Isu Sara dalam Bermedia Sosial serta Implikasi Hukum Terhadap Pelaku”.
“Kami apresiasi tema yang diangkat mahasiswa USN dalam kegiatan seminar kepemudaan ini sangat menarik khususnya jelang tahun politik mendatang, yang mana mahasiswa dapat menganalisis untuk dapat memahami tentang hukum,”katanya
AKBP. Resza Ramadianshah juga menjelaskan dalam kegiatan seminar kepemudaan kali ini merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan di kampus, agar mahasiswa nantinya dapat memahami langka hukum yang harus dilakukan dalam memberantas hoax serta isu sara dan utama implikasi saat bermedia sosial.
“Mahasiswa harus pahami langka-langka yang harus dilakukan dalam berantas hoax serta isu sara, dan utama implikasi saat bermedia sosial. Karena ini bisa merusak generasi kita kedepan,” kata Kapolres Kolaka Resza Ramadianshah dalam sambutannya
Sementara itu Rektor USN Kolaka Dr. Nur Ihsan dalam sambutannya mengatakan kegiatan seminar kepemudaan ini bermanfaat khususnya kepada mahasiswa agar dapat produktif dan mengimplementasikan pengetahuan hukum secara akademik tentang
bahaya hoax serta isu Sara, khsusnya menjelang tahun politik.
“Seminar kepemudaan ini bermanfaat bagi mahasiswa agar dapat produktif dan Implementasikan untuk pengetahuan hukum secara akademik tentang bahaya hoax dan isu sara,”katanya
Nur Ihsan menambahkan, mengantisipasi hal tersebut, USN melibatkan Polres Kolaka untuk memberikan materi tentang dampak hukum, sehingga dalam penggunaan media sosial agar dapat berhati-hati dan tidak terjebak dalam jeratan hoax atau isu sara, khususnya soal ras, suku atau agama dan golongan.
“Hoax saat ini di mana mana, terkhusus di kalangan masyarakat dalam bermedia sosial, yang dimana kalau tidak menganalisa dengan
cermat dan berhati-hati maka akan sangat berdampak buruk, terutama jelang tahun politik di 2024 mendatang,” ungkap Nur Ihsan dalam sambutannya.**(DRT).
Komentar