oleh

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Petugas Rutan Kolaka Kembali Geledah Kamar Warga Binaan

-BERITA-10 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka,Sulawesi Tenggara, kembali melakukan penggeledahan di kamar warga binaan rutan Kolaka, pada rabu (01/02/2023).

Dalam penggeledahan tersebut dipimpin oleh Ketua Satops Patnal Salahuddin dan Ketua Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Nur Yahya.berlangsung di kamar warga binaan rutan kelas IIB Kolaka

Petugas menyisir satu-persatu kamar warga binaan yang ada di Rutan Kolaka. Tak lupa juga petugas melakukan penggeledahan badan warga binaan, guna mencegah adanya barang yang diselipkan warga binaan.

Menurut Ketua Satops Patnal, Salahuddin,kegiatan penggeledahan kamar warga binaan senantiasa dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap kemungkinan-kemungkinan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Kolaka.

“Hari ini kami kembali melakukan penggeledahan terhadap kamar-kamar warga binaan, guna memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang seperti Hanphone, Narkoba, senja tajam maupun barang terlarang lainnya. Memang selama ini Alhamdulillah belum kami temukan barang terlarang seperti yang dimaksud, namun kami tetap secara berkala melakukan penggeledahan ini, sebagai bentuk kewaspadaan kami. Penggeledahan tentunya sesuai dengan Standar Operasional (SOP) yang berlaku. Saya memerintahkan petugas agar memeriksa dengan seditail mungkin dengan tetap sopan dan humanis”, kata Salahuddin.

Sementara itu Nur Yahya Selaku Ketua P4GN, mengatakan bahwa dalam kegiatan penggeledahan ini juga untuk memastikan bahwa narkotika tidak diberedar didalam Rutan Kolaka.

“Kita terus berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Salah satu langkah pencegahan yang kami lakukan yaitu dengan penggeledahan rutin seperti ini. Deteksi dini merupakan langkah efektif untuk mencegah penyelahgunaan narkoba. Selain itu juga kami terus melakukan langkah-langkah preventif dengan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan juga ancaman pidana bagi pengedarnya. Kami bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Kolaka dalam program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan kasus narkoba. Selain itu juga kami bekerjasama dengan polres dalam rangka sosialisasi dampak hukum dari penyalahgunaan narkoba. Sehingga dengan begitu, warga binaan mendapatkan edukasi tentang narkoba,” ungkap Yahya.

Dari hasil penggeledahan petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba, Hanphone maupun senjata tajam. Tak lupa juga petugas mengingatkan warga binaan untuk mengikuti peraturan yang ada didalam rutan Kolaka, serta senantiasa mengikuti pembinaan dengan baik.**(DRT).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *