FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Wakil Ketua II DPRD Kolaka I Ketut Arjana, menghadiri rapat koordinasi pimpinan kementerian / lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator monitoring center prevention (MCP) tahun 2023 secara zoom meeting, bertempat di Command Center Diskominfo Kolaka.Sulawesi Tenggara, pada Jumat (24/03/2023).
Deputi Bidang Korsup, Brigjen Didik Agung Widiarnako mengatakan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo berkomitmen untuk menciptakan perbaikan birokrasi dengan menjamin program yang berjalan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekedar menjamin program tersebut telah terlaksana.
“Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo komitmennya untuk ciptakan dan perbaikan birokrasi dengan menjamin program yang berjalan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat,”katanya
Ia menjelaskan upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan agar dapat dilakukan minimal 8 area, yaitu perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa perizinan, pengawasan aparat pengawasan internal pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola keuangan desa.
“Kami harap dapat dilaksanakan minimal 8 area, yakni perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa perizinan, pengawasan aparat pengawasan internal pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola keuangan desa,”katanya
Diketahui usai kegiatan tersebut di lanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemendagri, KPK dan BPKP. Sekaligus peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dan pembacaan ikrar komitmen kepala daerah anti korupsi .
Dalam kegiatan zoom meeting tersebut, turut dihadiri Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kolaka I Ketut Arjana, SE, beserta para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.**(DRT).
Komentar