FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Paduka Yang Mulia (PYM) Firman Guro dinobatkan dan diambil sumpahnya sebagai Bekeo (Raja) XX Kerajaan Mekongga yang dilakukan Puusara YM Gupira, disaksikan Pitu Tonomotuo, sekaligus mendapat gelar Tusa Tutumbuno Lipu i Mekongga atau penjaga dan penyangga kenegerian Mekongga, Kamis (27/08/2026) di pendopo Makam Sangia Nibandera, Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka.
Pada saat menobatkan Bokeo, Puusara Gupira berpesan kepada PYM Firman Guro supaya menjalankan adat sesuai aturannya. Jangan urusan benar disalahkan dan urusan salah dibenarkan. Jika itu dilakukan akan terkena sumpah saat di Tinodeha, dimana dalam sumpah itu terdapat Sowi (ani-ani) yang bermakna jika melanggar maka hatinya akan teriris pedih, kedua arang yang bermakna panasnya bara api lebih panas hatimu. Ketiga jahe yang bermakna pedisnya jahe lebih pedis hatimu, keempat kain kapan bermakna pembungkus mayat, dan kelima tanah yang bermakna jika melanggar akan ditindis tanah. (Tanah ini diambil dari pusar tanah kerajaan Mekongga yang ada di Kelurahan Kowioha oleh Pitu Tonomotuo).
“Jika adat dijalankan dengan baik dan benar, maka saya Puusara mewakili masyarakat Kolaka, berdoa kepada Allah supaya diberikan keberkahan dan kesehatan sebagai penjaga Wonua Mekongga, lebih dari pohon pisang dan lebih sejuk dari pohon Sagu,” kata YM Gupira.
Begitupun Kapita yang juga Menteri urusan Kemakmuran Rakyat Kerajaan Mekongga, YM Hasdin Al Djuddawie mewakili Kepemangkuan Majelis Kerajaan Mekongga (MKM) menganugerahkan gelar adat kepada PYM Bokeo Mekongga XX, dengan gelar adat Tusa Tutumbuno Lipu i Mekongga atau penjaga dan penyangga kenegerian Mekongga.
“Semoga dengan gelar adat tersebut, Berkah dan di Ridhoi Allah SWT,” harap Kapita.
Adapun penyamatan mahkota Bokeo XX Kerajaan Mekongga dilakukan turunan Wasasi/Wasebenggali atau Puusara yang lain.
Pada kesempatan itu, Ketua Panitia pelaksana Sirwan Jaya Razak mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga, melestarikan, serta meneruskan nilai-nilai adat dan budaya Mekongga yang telah diwariskan oleh para leluhur kepada penerus dikemudian hari.
Mokole Watubangga ini mengatakan, penobatan Raja atau Bokeo Mekongga bukan hanya merupakan sebuah prosesi seremonial, tetapi juga menjadi momentum penting dalam memperkuat persatuan, menjaga marwah adat, serta meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi identitas masyarakat i Wuta Mekongga.
“Semoga momentum ini menjadi awal yang baik untuk semakin mempererat hubungan antara para pemangku adat, pemerintah, tokoh masyarakat, generasi muda, dan seluruh masyarakat dalam menjaga keberlangsungan adat dan budaya Mekongga,” harap Sirwan Jaya Razak.
Sebelumnya, YM Gupira dihadapa Raja-raja dan undangan menegaskan, sejak dulu yang berhak menobatkan Bokeo atau Raja adalah Puusara. Begitupun satu-satunya Calon Bokeo yang meminta supaya dinobatkan sesuai penobatan sejak dulu menggunakan Ani-ani, arang, jahe, kain kapan dan tanah, serta Taawu atau parang adat adalah PYM Firman Guro.
“Meskipun Pitu Tonomotuo mau, kalau Puusara tidak mau, maka penobatan tidak sah,” tegas YM Gupira.
Sementara itu, Bokeo Mekongga XX PYM Firman Guro dalam petuahnya mengatakan, Kerajaan dan Kepemangkuan lembaga atau Majelis Adat menyadari bahwa dirinya adalah pengayom, pelindung masyarakat dan garda terdepan pelestari lumbung kebudayaan bangsa, dengan tanpa kenal lelah memperjuangkan masyarakat kembalinke jatidiri dan kepribadian adiluhung.
“Hamba berharap acara sakral penobatan Bokeo Mekongga XX, dapat menjadi media untuk membangun spirit dan animo generasi muda dalam menggali, mengenali dan memahami nilai-nilai budaya tradisi Mekongga yang sarat dengan kearifan dan tata nilai yang khas,” harap PYM Firman Guro.
Penobatan PYM Firman Guro sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, bersamaan hari, tanggal dan bulan Penobatan Ayahnya yakni PYM Guro yakni 27 Agustus 1945. PYM Guro menjadi Bokeo di Kerajaan Mekongga pada tahun 1945-1950. (*)
















Komentar