oleh

Empat Pemuda Sindikat Pencuri Kabel PLN diamanksn Tim Elang Polres Kolaka

-BERITA-1,034 views

FOKUSKATANEWA.COM.KOLAKA-  Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang di pimpin  oleh AIPDA Hendra telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Ke Empat pelaku Sindikat pencurian kabel PLN, Tepatnya di Jalan Poros Kolaka Pomalaa, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka,Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (02/03/2021) Sekitar pukul 08:00 Wita.

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa mengungkapkan, penangkapan keduanya  berdasarkan laporan polisi :  LP / 52 / III / 2021 / SULTRA / RES KOLAKA, perihal tindak pidana pencurian kabel tembaga.

“Awalnya pada hari Senin tanggal 01 Maret 2021 sekitar Pukul 12.09 wita Pelapor mendapat laporan di Group Whatsapp dari seorang bernama Achmad Jaelani  (23) merupakan karyawan PLN, bahwa ada kabel listrik yang hilang di Desa Popalia Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka di 3 titik Gardu Distribusi, kemudian pada pukul 14.00 wita Herman datang ke kantor PLN menyampaikan jika ada Kabel Listrik yang hilang di Desa Popalia sehingga pelapor langsung ke Kantor Polres Kolaka untuk melaporkan kejadian tersebut,saat mendapat laporan, Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan,”ungkapnya

Lanjut Kapolres Kolaka tiga dari empat pelaku berinisial TP (38), HP (25), DS (20), pelaku merupakan warga Asal Kolono, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan,
Sementara satu orang rekannya berinisial F merupakan warga Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara yang merupakan pekerja bengkel, sekaligus bertugas untuk mencari pembeli kabel tembaga hasil curian mereka.

“Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka berhasil menangkap empat pelaku yang mencuri empat gulung kabel Tembaga di Desa Popalia Kecamatan Tanggetada,” ucap Saiful Mustofa

Kapolres menambahkan dari pengakuan empat pelaku telah melakukan pencurian empat gulung kabel tembaga dan dijual kepada pedagang besi tua berinisial HS.

“Ya HS mengakui bahwa telah membeli kabel tembaga sebanyak lima kali dari empat pelaku tersebut,” katanya

Lanjutnya dari ke empat pelaku, polisi mengamankan sejumlah alat bukti diantaranya satu gergaji besi, kunci inggris, obeng, tali untuk memanjat, 2 rompi hijau, 4 helem pekerja PLN, dan 4 gulung kabel tembaga.

“Atas peristiwa tersebut kerugian ditaksir sekitar kurang lebih 5.500.000. dan untuk saat ini polisi masih melakukan pengembangan informasi terkait TKP lainnya,”jelasnya

Akibatnya sejumlah desa di kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka,Sulawesi tenggara, Tak mendapatkan Pasokan Listrik selama beberapa hari.(fkn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *