FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Tim Elang Anti Bandit Sat Reskrim Polres Kolaka yang dipimpin KBO Sat Reskrim IPDA Hendra, S.H., bersama personel, berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.S. (26), yang di duga menikam kaka kandungnya sendiri di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sekitar pukul 00.30 Wita, pada sabtu (23/05/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan, setelah terduga pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap korban bernama Erdin Aprianto merupakan kaka kandung terduga pelaku.
Kasubsi Penmas
Humas Polres Kolaka AIPTU Riswandi mengatakan bahwa
Insiden penikaman terjadi di Dusun Hakanggapu, Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Korban ditikam oleh adik kandungnya sendiri diduga akibat cekcok saat penagihan utang.
“Peristiwa terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, di Dusun Hakanggapu, Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban menagih utang kepada pelaku yang merupakan adik kandung korban, saat di tagih Pelaku kemudian emosi, lalu mengambil sebilah pisau dapur dari rak piring dan melakukan penikaman terhadap korban,”katanya
Riswandi menambahkan akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tikaman pada lengan kanan dan bagian tulang belakang, sehingga harus mendapatkan penanganan medis di RSBG Kolaka.
“Dari hasil pengembangan, Tim Elang Anti Bandit berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan,”ujarnya
Ia menjelaskan, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pomalaa guna menjalani proses hukum lebih lanjut, Sat Reskrim juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan diantaranya penyitaan barang bukti, serta proses penahanan terhadap pelaku.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (2) KUHPidana UU RI Nomor 1 Tahun 2023,”jelasnya
Polres Kolaka mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(***)













Komentar