FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Beredarnya pamflet yang menuding adanya “gurita kuasa keluarga Bupati” di tubuh Perumda Aneka Usaha Kolaka menuai perhatian publik. Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Divisi Pertambangan Perumda Aneka Usaha Kolaka, Herman Syahruddin, angkat bicara.
Herman dengan tegas membantah isi pamflet tersebut. Ia menyebut sejumlah tudingan yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya di lingkungan Perumda Aneka Usaha Kolaka.
Menurut Herman, beberapa nama yang dicantumkan dalam pamflet, yakni Indra, Ale dan Wahyu, bukan merupakan mitra Perumda Aneka Usaha Kolaka.
“Nama-nama yang disebut dalam pamflet itu, seperti Indra, Ale dan Wahyu, bukan mitra Perumda Aneka Usaha Kolaka. Jadi, kalau kemudian nama-nama tersebut dikaitkan dengan kegiatan Perumda, itu tidak benar,” tegas Herman. Sabtu, 15/8/2026.
Ia juga membantah adanya intervensi dari Bupati Kolaka selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) terhadap kegiatan yang dilaksanakan Perumda Aneka Usaha Kolaka.
“Selama saya menjadi Kepala Divisi Pertambangan, belum pernah saya mendapatkan instruksi ataupun atensi dari Bupati, baik dari keluarga maupun pihak lainnya, terkait kegiatan yang kami lakukan di Perumda,” ungkapnya.
Herman menegaskan, Bupati Kolaka justru selalu mengingatkan agar Perumda Aneka Usaha Kolaka menjalankan aktivitas secara profesional dan tetap menaati ketentuan serta aturan yang berlaku.
Karena itu, Herman menantang pihak yang membuat maupun menyebarkan pamflet tersebut untuk membuktikan tudingan yang disampaikan.
“Kalau memang ada bukti, silakan buktikan dan laporkan. Jangan hanya membuat tuduhan melalui pamflet atau berlindung di balik akun palsu,” tegasnya.

Ia meminta siapa pun yang merasa memiliki bukti terkait dugaan sebagaimana yang dituduhkan dalam pamflet agar menempuh mekanisme yang benar dengan menyampaikan bukti tersebut kepada lembaga atau aparat yang berwenang.
“Kalau memang menemukan bukti adanya pelanggaran, jangan hanya membuat pamflet. Laporkan secara resmi. Kami siap memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan apa yang kami kerjakan,” katanya.
Herman menambahkan, Perumda Aneka Usaha Kolaka saat ini bekerja secara profesional, berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas serta berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang berkompeten sesuai bidangnya.
Ia memastikan seluruh kegiatan perusahaan dijalankan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, bukan berdasarkan kepentingan pribadi maupun tekanan dari pihak tertentu.
“Perumda hari ini bekerja secara profesional, di bawah pengawasan Dewan Pengawas dan berkoordinasi dengan lembaga yang berkompeten. Selama saya berada di posisi ini, tidak pernah ada instruksi dari Bupati maupun keluarga Bupati untuk mengintervensi kegiatan Perumda,” jelasnya.
Herman berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa mengetahui sumber dan kebenarannya. Menurutnya, kritik terhadap Perumda merupakan hal yang wajar, namun harus disampaikan berdasarkan data dan fakta.
“Kalau kritik, silakan. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan. Tetapi jangan menyebarkan informasi yang tidak benar dan kemudian berlindung di balik akun fake,” harap Herman.(**)











Komentar