oleh

Peneliti USN Kolaka Kembangkan Framework Bukti Digital Terpercaya Berbasis AI, Dipresentasikan pada SENIKO 2026

-BERITA-21 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Tim peneliti Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka mengembangkan kerangka pengelolaan bukti digital berbantuan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan keandalan investigasi forensik digital dan mendukung proses pembuktian hukum.

Penelitian berjudul “Beyond Explainable AI: Toward Trustworthy and Court-Admissible Digital Evidence Ecosystems” tersebut telah dipresentasikan pada Seminar Nasional Informatika dan Komputer (SENIKO) 2026, dengan tema “Memperkuat Resiliensi Smart City terhadap Ancaman Cyber Warfare”, dalam rangkaian Call for Papers Tata Kelola Sistem Informasi Cerdas.

Penelitian ini diketuai oleh Qammaddin, S.Kom., M.Kom., CITSM,ECIH, dengan anggota peneliti Suharsono Bantun, S.T., M.Cs. Penulisan karya ilmiah tersebut juga melibatkan Rahmat Karim, Jayanti Yusmah Sari dan Muh. Nurtanzis Sutoyo dari USN Kolaka. Selasa (27/10/2026).

Penelitian ini dilatarbelakangi meningkatnya penggunaan AI dalam analisis bukti digital, sementara kemampuan AI menjelaskan hasil analisis belum sepenuhnya menjamin keaslian, keterlacakan, dan keabsahan bukti untuk kepentingan hukum.

Melalui telaah 35 penelitian, tim menyusun framework Trustworthy Digital Evidence Ecosystem (TDEE) untuk memperkuat keandalan bukti digital berbasis AI.

Framework TDEE mencakup tujuh lapisan, yakni akuisisi bukti, analisis AI, explainability, pelacakan asal-usul dan penguasaan bukti, auditabilitas, validasi manusia, serta tata kelola dan dukungan pembuktian hukum.

Kerangka tersebut menekankan lima dimensi kepercayaan, yaitu “explainability, evidence provenance, auditability, human validation, dan legal admissibility support”.

Penelitian ini diharapkan membantu investigator, auditor, dan institusi penegak hukum mengembangkan pemeriksaan bukti digital yang transparan, terlacak, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung keamanan informasi serta ketahanan sistem smart city.

Sebagai tindak lanjut, framework TDEE diarahkan pada pengembangan prototipe, pengujian empiris, dan evaluasi aspek hukum untuk memperkuat keandalan serta mendukung penerapannya dalam pembuktian digital.

Ketua peneliti, Qammaddin, menyampaikan terima kasih atas dukungan Rektor USN Kolaka, Dr. Syarifuddin Tundreng, S.S., M.Pd., serta Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPPM) USN Kolaka.

Penelitian tersebut menjadi bagian dari kontribusi USN Kolaka dalam pengembangan teknologi AI, keamanan digital, dan tata kelola bukti elektronik yang mendukung kebutuhan investigasi serta pembuktian hukum.(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *