oleh

Kejari Kolaka Serahkan Pajak MBLB Rp 18 Miliar Kepada Pemkab Kolaka

-BERITA-10 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menerima penyerahan Pajak Daerah Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Tahun 2025 sebesar Rp.18.002.973.082 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Selasa (3/11/2026).

Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka, Akbar, S.Sos., M.M. Nilai penerimaan yang diserahkan merupakan bagian dari total penetapan pajak MBLB sebesar Rp22,5 miliar.

Sekretaris Daerah Kolaka, Akbar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, beserta seluruh jajaran atas sinergi, dukungan, dan pendampingan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Menurutnya, penerimaan pajak MBLB tersebut menjadi salah satu kontribusi penting dalam memperkuat kapasitas keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Akbar menegaskan, seluruh penerimaan tersebut akan masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, hingga program pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Sekda Kolaka juga mengajak seluruh pelaku usaha dan wajib pajak di sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan agar senantiasa memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kepatuhan dalam membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi dan kontribusi nyata dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Akbar berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka dapat terus diperkuat, khususnya dalam aspek koordinasi, pengawasan, serta pendampingan hukum.

“Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan pengelolaan dan optimalisasi pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,”harap Akbar

Penyerahan pajak MBLB ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memastikan potensi sumber daya daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka.(*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *