oleh

Dinkes Kolaka Gelar Pertemuan Evaluasi Pengelolaan Limbah Medis Fasyankes

-BERITA-76 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka menggelar pertemuan evaluasi pengelolaan limbah medis dan limbah medis covid di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) dan limbah isolasi mandiri masyarakat dengan menghadirkan pemateri eksternal dari Provinsi Sulawesi Sulawesi Tenggara,bertempat di hotel sutan raja Kolaka.kamis (30/6/2022).

Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh para peserta sebanyak 50 orang dari pihak rumah sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka dan rumah sakit swasta, perwakilan Puskesmas se-kabupaten Kolaka, dan beberapa pihak terkait lainnya.

Kadis Kesehatan Kabupaten Kolaka Harun Masirri dalam sambutannya mengatakan, limbah adalah salah satu unsur yang sudah tidak terpakai atau yang berasal dari hasil pembuangan suatu aktifitas, baik yang berasal dari industri termasuk di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas dan fasyankes lainnya.

Ia menjelaskan zat yang masuk kategori limbah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena terdapat unsur tertentu yang berbahaya bagi lingkungan sekitar. Untuk itu diperlukan proses pengelolaan secara khusus termasuk pada pengendalian limbah dengan Bahan Beracun dan Berbahaya atau dikenal dengan Limbah B3.

“Sebagaimana diketahui bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan sangat memungkinkan menghasilkan limbah medis baik itu limbah medis padat maupun limbah medis cair yang harus dikelola sesuai standar pengelolaan limbah sehingga tidak menimbulkan efek buruk terhadap kesehatan maupun pencemaran lingkungan,” jelasnya.

Harun menambahkannya, Fasyankes di Kabupaten Kolaka dalam hal ini puskesmas dan rumah sakit saat ini masing-masing sudah memiliki sarana pengelolaan limbah medis cair berupa IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Sedangkan untuk limbah medis padat, saat ini belum terdapat sarana atau alat untuk mengolah sendiri limbahnya, sehingga Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Kesehatan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal pengangkutan limbah medis padat untuk dikirim ke tempat pengolahan.

“Semua ini perlu menjadi perhatian bagi kita bersama terkait dengan fasilitas pelayanan kesehatan baik untuk rumah sakit dan juga Puskesmas adalah bagaimana kita sama-sama perlu mengetahui cara menangani limbah ini, sehingga kemudian memilah sampah cair dan padat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ruhaeda menjelaskan bagaimana kebijakan yang diambil pemerintah pusat maupun daerah dalam menangani permasalahan limbah medis yang timbul dalam penanganan pasien Covid-19 baik yang dirawat di ruang isolasi rumah sakit, tempat karantina, dan isolasi mandiri di rumah masyarakat.

“Kami tentu dalam pelaksanaannya timbul berbagai permasalahan utamanya masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri, bagaimana masyarakat harusnya mengelola limbah yang timbul dalam pelaksanaan isolasi mandiri di rumah dimana perlakuan limbah tersebut tentu tidak sama dengan perlakuan pada limbah domestik rumah tangga pada umumnya,” singkatnya.**(fkn).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *