FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka menggelar bimbingan teknis penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan ( IRPT ) di Kabupaten Kolaka tahun 2025, bertempat di hotel sutan raja Kolaka. selasa (3/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kolaka dr Muh Aris, turut dihadiri pula pemateri Dra. Hasnah Nur, Apt., MPH, Pejabat fungsional farmasi dan makanan ahli madya BPOM Kendari, dan sejumlah staf Dinkes Kolaka, serta para peserta bintek.
Kepala Dinas Kesehatan Kolaka dr. Muh Aris mengatakan, bahwa kegiatan bimbingan teknis penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan di Kolaka tahun 2025 ini memiliki arti yang sangat penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan mutu dan keamanan pangan seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi pangan yang aman dan berkualitas. Maka tanggung jawab dalam memastikan produk pangan yang aman harus diperkuat termasuk pada level industri rumah tangga pangan.
” Dalam momen ini perlu juga kita pahami bahwa tanggal 7 Juni 2025 diperingati sebagai hari keamanan pangan sedunia ( World Food Safety Day ) yang ditetapkan oleh WHO dan FAO. Tema peringatan tahun ini adalah ” Food Safety : Science In Action”, yang menekankan peran penting ilmu pengetahuan dalam memastikan keamanan pangan,” katanya
Ia menjelaskan, bahwa keamanan pangan tidak hanya berbicara soal keberhasilan atau pengolahan yang higienis, tetapi juga menekankan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai dasar dalam setiap proses produksi pangan, dari bahan baku hingga distribusi ke tangan konsumen. Selain aspek keamanan pangan, penting juga tekankan urgensi dari sertifikat halal.
Ia menambahkan, hal ini bukan hanya sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan keagamaan, tetapi juga sebagai jaminan mutu dan integritas produk pangan, serta meningkatkan daya saing produksi lokal di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka.
“Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis melalui program Self-Declare, yang perlu kita manfaatkan secara maksimal,”ungkap dr Muh Aris.***(DRT).













Komentar