oleh

BPN Kolaka Serahkan Peta Hasil Identifikasi Tanah Kepada Pemilik Lahan

-BERITA-4 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka menyerahkan peta hasil identifikasi tanah kepada pemilik lahan sebagai bagian dari proses sertifikasi tanah. Penyerahan dokumen pertanahan tersebut merupakan hasil pengukuran batas tanah lahan milik Hj Mulyati Menca Bora dan Hj Intan di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara,pada kamis(30/10/2025).

Dalam penyerahan dokumen pertanahan oleh BPN Kolaka merupakan langkah penting dalam menyelesaikan sengketa lahan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pemilik tanah. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki bukti sah atas tanah mereka dan terhindar dari konflik yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.

Mulyati Manca Bora, salah seorang pemilik lahan, mengungkapkan, rasa puas dan apresiasinya terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolaka. Ia menilai bahwa BPN Kolaka telah bertindak objektif dan tidak berpihak dalam menangani kasus pertanahan.

“Kami merasa puas atas kerja BPN Kolaka. Mereka tidak berpihak yang benar dikatakan benar, yang salah dikatakan salah. Ini hasil pengukuran BPN beberapa hari lalu, membuktikan batas-batas tanah kami yang digusur oleh Perusahaan tanpa ganti rugi yang sah,” katanya.

Muliati Menca Bora juga menjelaskan, bahwa hasil pengukuran menunjukkan tidak ada sertifikat lain selain miliknya, meskipun sebelumnya pihak perusahaan mengklaim terdapat nama lain. Ini berarti bahwa klaim perusahaan tersebut tidak terbukti dan Ia memiliki hak yang sah atas tanah tersebut.

“Ternyata hasil pengukuran BPN Kolaka tidak ada sertifikat lain selain atas nama saya, Muliati Mancabora. Kami berharap PT Rimau segera memberikan hak kami, karena lahan itu sudah digusur dan dipasangi tiang beton,” jelas Mulyati Menca Bora.

Untuk diketahui, penyerahan tersebut menunjukkan komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memulihkan hak masyarakat dan mencegah konflik pertanahan di masa mendatang. Dengan langkah konkret ini, BPN bertujuan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.(***)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *