oleh

Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat, Pemda Kolaka Gelar Rapat Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koprasi Merah Putih

-BERITA-11 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA-
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka menggelar rapat sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Kolaka, berlangsung di aula sasana praja Pemda Kolaka. Rabu, (14/05/2025). 

Kegiatan rapat sosialisasi tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam memacu program nasional, khususnya dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini bertujuan
untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kolaka M. Jufri mengatakan, bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemda Kolaka telah melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi dan pelatihan bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Kolaka dapat memahami dan memanfaatkan program ini dengan baik,” katanya

Lebih lanjut, kata dia,
Pemda Kolaka juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan dan organisasi masyarakat sipil, untuk mendukung program pembentukan Koprasi merah putih ini.

“Kami berharap kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung program Koperasi Merah Putih,” harap M. Jufri

Jufri juga menjelaskan, bahwa dengan adanya program ini, masyarakat dapat memperoleh akses ke fasilitas keuangan yang lebih mudah dan terjangkau.

“Saya harap dengan adanya program koprasi merah putih ini, dapat membantu  meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan ekonomi lokal,” harapnya

Ia mengungkapkan, bahwa  Pemda Kolaka berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini, sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas program koprasi ini, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kolaka,” ungkap M. Jufri

Untuk di ketahui dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berdasarkan Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025 lalu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025 lalu. Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.***(DRT).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *