oleh

Pemda Kolaka Bersama DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

-BERITA-4 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II. Persetujuan tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD setelah melalui proses evaluasi dan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, berlangsung di gedung paripurna DPRD Kolaka, Kamis (9/7/2026).

Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama pembahasan. Menurutnya, persetujuan Raperda ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang dibuktikan dengan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 10 tahun berturut-turut.

“Kabupaten Kolaka kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah sekaligus menjadi motivasi untuk terus menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK demi penyempurnaan tata kelola keuangan daerah,” ujar Bupati.

Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan pendapatan daerah mencapai Rp1,711 triliun atau 98,05 persen dari target Rp1,745 triliun, sedangkan belanja daerah terealisasi Rp1,668 triliun atau 94,34 persen dari pagu Rp1,768 triliun. Sementara itu, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan masing-masing terealisasi 100 persen, dengan SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp66,197 miliar.

Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD terus diperkuat sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka.(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *