oleh

Polres Kolaka Bersama TNI dan Satpol PP Gelar KRYD, 250 Motor Terjaring dalam Penertiban Balap Liar

-BERITA-5 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Kolaka bersama unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (7/11/2026) hingga Minggu dini hari.

Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Pantai Rumah Adat Kolaka tersebut menyasar aktivitas balap liar serta berbagai potensi pelanggaran lalu lintas yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Sebelum pelaksanaan operasi, personel gabungan mengikuti apel pengecekan pada pukul 23.30 WITA yang dipimpin Kabag Ops Polres Kolaka, AKP Asmulyadi, S.H. Apel tersebut turut dihadiri perwakilan Subdenpom Kolaka, Brigif TP/29 Mekongga, Yon TP/869 Taawu, Sat Brimobda Sultra, Satpol PP Kolaka, serta para pejabat utama dan perwira Polres Kolaka.

Kabag Ops Polres Kolaka,AKP Asmulyadi dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan yang terlibat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan selama bertugas, mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam menghadapi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya aksi balap liar dan tindak pidana lainnya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Tactical World Game (TWG), yakni simulasi taktis untuk meningkatkan kemampuan personel dalam menentukan cara bertindak, mengatur penempatan anggota, serta memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Selanjutnya, personel gabungan melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengendara dan dugaan aksi balap liar di sepanjang kawasan Pantai Rumah Adat Kolaka.

“Sekitar pukul 01.40 WITA,para  petugas mulai melaksanakan penyekatan di dua titik strategis, yakni perempatan Polsek KPK dan Jembatan Warna-Warni. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan serta penertiban terhadap pengendara yang diduga melakukan pelanggaran aturan lalu lintas,”katanya

Ia menjelaskan, para pengendara yang terjaring kemudian diarahkan menuju Mapolres Kolaka untuk menjalani proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sekitar pukul 03.10 WITA, seluruh pengendara tiba di Mako Polres Kolaka dan selanjutnya ditangani oleh personel Satuan Lalu Lintas.

“Berdasarkan hasil sementara hingga pukul 05.00 WITA, tercatat kurang lebih 250 unit kendaraan roda dua terjaring dalam kegiatan KRYD tersebut,” jelasnya

Lebih lanjut, kata dia, personel Satlantas Polres Kolaka kemudian melakukan penindakan terhadap para pelanggar melalui pemberian sanksi administrasi berupa tilang sesuai jenis pelanggaran yang ditemukan.

Asmulyadi juga menjelaskan, pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan di antaranya pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.

“Khusus kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pemiliknya belum diperkenankan mengeluarkan kendaraan sebelum mengganti knalpot dengan perangkat yang sesuai ketentuan,”jelas Asmulyadi

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kolaka mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar maupun aktivitas berkendara yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Balap liar bukan hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan pelaku, pengguna jalan lainnya, maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena balapan, selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas.

Selain itu, Polres Kolaka mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para orang tua, untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.

Melalui pelaksanaan KRYD secara terpadu bersama TNI dan Satpol PP, Polres Kolaka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas demi mewujudkan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kolaka. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *