oleh

Satres Narkoba Polres Kolaka Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika ke Kejari Kolaka

-BERITA-45 views

FOKUSKATANEWS.COM.KOLAKA- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kolaka, pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti dengan Berat Bruto 3.053,63, berdasarkan, LP/A/17/VII/2026/SPKT.Satresnarkoba/Res Kolaka/Polda Sultra, tanggal 6 Juli 2026, yang telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan.

Kasubsi Penmas
Humas Polres Kolaka Aiptu Riswandi mengatakan bahwa
dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Kolaka menyerahkan seorang tersangka berinisial A.P.S alias N beserta barang bukti terkait perkara kepada Jaksa Penuntut Umum, MAARIFA, S.H., M.H.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum setelah penyidik menyelesaikan pemberkasan perkara dan menerima pemberitahuan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21).

“Dengan dilaksanakannya pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”katanya

Pelimpahan tersebut, Polres Kolaka menegaskan untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *